Atasi Pelanggaran Hukum di Jalanan Polantas Polres Dharmasraya lakukan Patroli Hunting.

Daerah223 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com – Anggota lantas  Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat melakukan patroli mobile atau patroli khusus yang dikenal sebagai “Patroli Hunting,” di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, sabtu, (29/10/2023) 22.30 WIB.

Patroli ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, bersama Anggotanya menggunakan tiga kendaraan patroli, DMAX 905 dan TRITON 901, dan truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot yang kuat.

Kegiatan patroli tersebut adalah salah satu upaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi kegiatan yang melanggar hukum terutama balap Liar, miras dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli mengatakan Sasaran patroli malam ini adalah Jalinsum Pulau Punjung, sebuah area yang dikenal sebagai titik rawan untuk balap liar dan pelanggaran lalu lintas serius. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memeriksa kelengkapan surat surat terhadap  setiap ranmor, terutama ranmor roda 2.

Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut tim patroli dari Satlantas Polres Dharmasraya menemukan pengendara  mengendarai kendraan dibawah  pengaruh minuman beralkohol,ini sangat meperhatinkan dan dapat membahayakan diri nya sendiri dan orang lain, ujarnya.

Pada Patroli ini, petugas berhasil menyita memberikan tilang  sebanyak 21 tilang, diantaranya 12 tilang untuk ranmor dan 9 tilang untuk STNK yang tidak lengkap.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K mengungkapkan  patroli mobile atau patroli Hunting adalah bukti komitmen Polres Dhramasrya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
Patroli-patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, sehingga terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dharmasraya .” Jelas Kapolres. ( yr )