Polres Bogor – Indocorners.Com – Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan meminamalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat & para pengguna jalan yang melakukan kegiatan maupun aktifitas dalam Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Jumat (21/3/2025)
Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan di titik titik rawan Kemacetan dan rawan Kecelakaan di bulan Ramadhan guna menciptakan Kamseltibcarlantas di bulan puasa/Ramadhan.
Kegiatan cooling sistem pengaturan ini merupakan bagian upaya Kepolisian dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang merupakan protap setiap pagi telah dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., MH. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP SIP MH. Kepada seluruh personil Jajaran Polres Bogor ditekankan Untuk Selalu Menjaga Kondusifitas di Wilayahnya Masing-masing, dan selalu bersinergi dengan TNI dan instansi stakeholder terkait serta warga masyarakat luas.
Kegiatan Cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan hadirnya Personil Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kinerjanya yang dilaksanakan satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
( Andy )