Dharmasraya.Indocorners.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya memiliki tanggung jawab untuk melayani konstituen dan menjalankan fungsi legislatif, termasuk pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kehadiran mereka di kantor, meskipun tidak ada jadwal rapat resmi, mencerminkan komitmen terhadap tugas dan pelayanan publik.
Sebanyak 30 anggota DPRD Dharmasraya periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Dharmasraya, Diana Dewiyani.
Kehadiran anggota DPRD di kantor di luar jadwal rapat formal memungkinkan mereka menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Juga melakukan koordinasi internal dan persiapan terkait fungsi legislatif.
Melaksanakan tugas administratif dan konsultasi dengan pihak eksekutif atau instansi terkait.
Dengan demikian, kehadiran anggota DPRD di kantor, meskipun tanpa agenda rapat resmi, merupakan bagian integral dari upaya mereka dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan memastikan bahwa aspirasi serta kebutuhan masyarakat Dharmasraya dapat terlayani dengan baik.
Dari pantauan Media ini sejumlah anggota dewan Tampak hadir dan berkumpul di loby kantor DPRD seperti ,Jemi Hendra..ST dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang baru saja dilantik sebagai ketua DPRD Dharmasraya priode 2024 – 2029 , juga Agusnadi DT. Rajo Adil SH, Teddy Waldian, fraksi gerindra, Heri Saputra Fraksi PKB, Pasdisata Dt kabilangan.Amd dari fraksi Hanura, Hendrianto SE, Sasmi Erli MPD fraksi Golkar, Yulindo Sari Muhtar SE dari fraksi Pan , Emilayanti S.P. fraksi Demokrat dan lainnya.
Para bapak dan ibu Dewan ini kelihatan mengadakan rapat dan bincang bincang ringan menyikapi bagaimana Dharmasraya Ranah Cati Nan Tigo kedepannya. Mereka berkumpul dengan santai di loby DPRD , kesannya jauh dari kemewahan. Semoga wakil rakyat yang baru beberapa bulan inI mengemban amanah sehat dan selalu memikirkan bertindak atas kepentingan rakyat.( yr )