Anggota Brimob Terkena Anak Panah, 14 Orang Warga Ditangkap

Daerah, Kepri292 Dilihat

Indocorners.com | Batam – Pihak kepolisian menangkap belasan orang saat mengamankan penggusuran di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (5/7/2023).

 

Sejumlah orang itu diduga menjadi provokator sehingga terjadi kericuhan saat aparat menertibkan kawasan tersebut.

 

Tercatat, 14 pelaku itu terpaksa ditangkap karena juga melakukan perlawanan dan penganiayaan saat petugas melakukan penggusuran.

 

Adapun Ke-14 pelaku berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN dan CN diamankan Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

 

“Warga ada 14 orang yang jadi provokator, kami proses hukum,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Rabu.

 

Nugroho mengatakan, ada panah, bom molotov, batu, dan senjata tajam diamankan dari belasan terduga provokator yang ditangkap.

 

Dalam penggusuran ini, seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah Kepulauan Riau juga dilaporkan terkena anak panah di bahunya.

 

Polisi yang terluka itu harus dirawat di rumah sakit.

 

Nugroho menyatakan, ada 50 kepala keluarga yang digusur karena dianggap menempati kawasan Tangki Seribu secara ilegal.

 

Sebelum penggusuran dilakukan, sudah dilayangkan peringatan sampai tiga kali.

 

Saat ini, Nugroho mengklaim situasi di kawasan itu sudah kondusif.

 

“Alhamdulillah situasi aman dan konduisif. Lokasi sudah kami kuasai. Sekarang membantu mengeluarkan barang-barang milik warga. Setelah itu, akan kami ratakan permukiman yang ada di lokasi ini,” ujarnya. * (Ws)