Amankan Pengedar Sabu Berujung Enam Petugas Jadi Tersangka, Ada apa?

Indocorners.com | Makassar , Polda Sulsel menggelar rekonstruksi dì depan hanggar Heli Polda Sulsel. Rekonstruksi itu dìlakukan setelah dìtetapkannya enam orang oknum polisi sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) usai dìtangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan saat dìkonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan sedari malam.

Setelah dìtetapkannya keenam orang tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang dìduga pelaku pengedar narkoba.

Sudah dari semalam dìlakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi dì depan Hanggar Heli Mapolda,” tutur Kombes Pol Agoeng, Kamis (16/6/2022).

Agoeng juga mengungkapkan, keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dìmutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma), Polda Sulsel dìtetapkan tersangka karena terbukti bersalah.

“Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka,” ucapnya.

Saat dìtanya siapa saja inisial keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu. Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R.

Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang,” tandasnya.

Sebelumnya dìberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat dìtangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang dìamankan meninggal sesaat setelah dìamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas. Pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam dìduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sà4bu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.

Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut. (*)